Para-paraADAT.com, Merauke-Ketua PW NU Provinsi Papua Selatan KH. Arifin secara tegas mengatakan PBNU, maupun DPW sampai DPD di kabupaten sampai pengurus ranting di distrik wajib netral dalam Pilkada serentak.
Pernyataan ini disampaikan KH. Arifin saat pertemuan dengan jajaran pengurus wilayah NU Provinsi Papua Selatan di Merauke, Rabu 3/11/2024.
Dalam pertemuan perdana itu, KH Arifin yang ditunjuk PBNU untuk menahkodai PWNU Provinsi Papua Selatan membacakan SK Pengurus PW NU Provinsi Papua Selatan periode 2024-2026.
KH. Arifin menjelaskan bahwa dalam Pilkada serentak di Provinsi Papua Selatan maupun Kabupaten Merauke ada 2 kader NU yang maju sebagai calon bupati Merauke dan hadir dalam pertemuan pertama PW NU Papua Selatan tersebut.
“Syukur bahwa ada beberapa kader PWNU yang menjadi calon wakil bupati. Kami tegaskan bahwa kami netral. Siapapun warga NU yang mendukung salah satu pasangan calon silakan. Tapi pengurusnya wajib netral. Karena warga NU bukan hanya dipakai oleh salah satu partai namun menyebar hampir di banyak Partai. Sehingga keberadaan pengurus PWNU harus netral untuk melindungi seluruh warga NU,’’ jelasnya.