Para-paraADAT.com, Nabire-
Pj Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, mengonfirmasi bahwa maskapai Sriwijaya Air batal masuk ke Nabire, Papua Tengah.
Padahal, diketahui bahwa sebelumnya Pemprov Papua Tengah dan Sriwijaya Air sudah melakukan MoU untuk beroperasi di Bandara Douw Aturure Nabire.
“Kami berpatokan ke MoU yang kita susun, seharusnya tanggal 1 November 2024 ini sudah mulai beroperasi.”ucap Anwar Harun Damanik.
“Namun tidak berjalan. Setelah kami telusuri, masih ada hal-hal teknis yang belum diselesaikan antara maskapai dengan pihak ketiga lainnya,” jelas Anwar kepada wartawan, Selasa, 5/11/2024 di Nabire
Ia mengaku, Pemerintah Papua Tengah memberikan stimulan atau kemudahan berinvestasi dengan memberikan subsidi.
“Subsidi ready tetapi kerja sama antara Ause dan maskapai belum selesai. Harusnya kerja sama dua pihak ini selesai dan kami sediakan subsidinya.”
“Namun karena belum, kita pemerintah tidak berani mencampuri itu. Itu aturan business to business, sedangkan kita bicara pemberdayaan atau partisipasi masyarakat,” tuturnya.
Menurutnya, Setelah cacat MoU, maka Pemerintah Provinsi Papua Tengah memutuskan membatalkan subsidinya juga.
“Kami batalkan karena DPA sudah harus kami bagikan untuk melaksanakan urgensi lain seperti Pilkada dan kegiatan lainnya,” pungkas Damanik.